Sabtu, 16 November 2013

Tugas Organisasi : 2 (PT. DIRGANTARA INDONESIA)

PT (Perseroan Terbatas)


'Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

Struktur Organisasi
PT. DIRGANTARA INDONESIA


1. KONSEP DESAIN ORGANISASI

A. Direktur Utama 


Memimpin perusahaan agar menjadi lebih mandiri secara bisnis serta mampu bersaing dipasar internasional serta dapat penguasaan teknologi kedirgantaraan beserta pengembangan untuk mengurangi ketergantungan dari luar. 

B. Wakil Direktur Utama 

Membantu Direktur Utama untuk menjadi salah satu perusahaan pendorong pertumbuhan industri nasional serta menumbuhkan kekuatan bangsa di bidang kedirgantaraan untuk menunjang ketahanan dan keamanan nasional. 

C. Satuan Pengawasan Intern 

Melaksanakan system pengamanan perusahaan secara fisik dan non fisik terhadap segala kemungkinan bahaya/bencana agar terdapat kesatuan cara bertindak untuk pencegahan dan penanggulangan yang berdaya guna dan berhasil guna, sehingga pelaksanaannya dapat menjamin untuk mewujudkan rasa dan situasi aman, tentram, tertib dan teratur dalam rangka menunjang visi, misi dan tujuan perusahaan. 

D. Divisi Manajemen Resiko 

Sebagai pedoman dan arahan tentang pengelolaan resiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan, untuk meminimalkan dampak negatif yang kemungkinan akan terjadi. 

E. Asisten Pengamanan 

Menjadikan pengamanan sebagai bagian integral dan budaya perusahaan (corporate culture) dan sebagai landasan etika, perilaku seluruh karyawan (security mindedness) PT. Dirgantara Indonesia, untuk mendukung terwujudnya perusahaan yang memiliki iklim kerja dan iklim usaha yang sehat, dinamis dan aman. 

F. Direktorat Niaga dan Pengembangan Usaha 

Dibagi menjadi tiga divisi yang terdri dari :


1. Divisi Riset dan Pengembangan Pasar, bertugas :

- Membuat strategi, kebijakan dan prosedur yang mengarah pada perencanaan riset dan pengembangan pasar yang handal dalam rangka meningkatkan peluang –peluang bagi produk-produk perusahaan serta demi tercapainya sasaran-sasaran pemasaran perusahaan. 

- Memastikan bahwasanya keputusan-keputusan perusahaan didasarkan peluang dan kebutuhan pasar. 

2. Divisi Integrasi Komersil dan Pengembangan Usaha 
- Menyiapkan kreasi-kreasi solusi bisnis untuk mencapai target pemasaran dan penjualan serta menjaga kesinambungan bisnis persusahaan 

3. Divisi Pemasaran 
- Melakukan koordinasi untuk persiapan kontrak pemasaran produk dan jaa perusahaan dari seluruh fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan. 

- Menjaga hubungan dengan konsumen untuk program yang sedang berjalan, termsuk adanya program yang akan datang. 

G. Direktorat Teknologi 

Dibagi menjadi lima divisi yang terdiri dari : 

1. Divisi Pusat Pengembangan teknologi 

Sebagai pedoman dan arahan dalam proses pemilihan dan penentuan langkah yang diperlukan untuk mengembangkan teknologi yang akan diintegrasikan ke dalam produk dan produk yang terkait dengan teknologi kedirgantaraan serta menjaga kesiapan seluruh peralatan pengembangan teknologi sehingga dalam mengintegrasikan seluruh proses pengembanga teknologi dan peralatan yang dipilih akan dicapai rangkaian proses yang paling efisien, efektif dan kompetitif. 

2. Divisi Pusat Pengambangan Pesawat Terbang Sebagai pedoman dan arahan dalam merancang, mengelola serta melaksanakn publikasi dan komunikasi antara perusahaan dengan publik perusahaan, baik internal maupun external melalui berbagai media komunikasi massa untuk menciptakan hubungan baik dan harmonis dalam upaya menjaga meningkatkan citra perusahaan 

3. Divisi Pusat Uji Terbang 

Sebagai pedoman dan arahan dalam pelaksanaan penyediaan dan pengelolaan sistem informasi manajemen di dalam perusahaan, sehingga dapat mendukung bisnis perusahaan secara efektif, efisien dan pada tingkat resiko yang dapat dikelola perusahaan serta dapat meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan. 

4. Divisi Pusat Laboratorium Uji dan Pengukuran 

Sebagai pedoman dan arahan tentang hirarki, penyiapan, pemeriksaan, persetujuan dan penerbitan command media, tulisan dinas sera system administrasinya agar tercapai visi, misi dan tujuan perusahaan secara efektif dan efisien. 

5. Divisi pusat Keselamatan dan Sertifikasi 

Sebagai pedoman dan arahan dalam pengelolaan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan mitra kerja serta lingkungannya.

H. Direktorat Operasi / Produksi

Dibagi menjadi dua divisi yang terdiri dari : 
1. Divisi Logistik dan Kawasan Berikat 
- Menghimpun, menganalisa supplier yang masih bermasalah baik secara sistem maupun manual. 

- Membuat proposal pengganti material pesawat ke Enggineering. 

2. Divisi Pengembangan Sistem Produksi 

- Sebagai pedoman dan arahan pengelolaan pengadaan barang/material, property dan jasa dengan menjamin pelaksanaan yang transparan, memperhatikan mutu yang tinggi, harha yang optiman, etika bisnis yang layak, tepat waktu, menjaga citra perusahaan serta kepercayaan dari pelanggaran dan pemasok. 

I. Direktorat Keuangan 

Dibagi menjadi tiga divisi yang terdiri dari : 

3. Divisi Perencanaan 

Merencanakan, melaksanakan, menetapkan arah, sasaran dan strategi yang jelas untuk masa depan perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan eksternal dan internal. 

4. Divisi Pendanaan 

Mengatur likuiditas perusahaan dan bertanggung jawab atas kelancaran, pelaksanaan pengamanan baik penerimaan maupun pembayaran, serta melakukan pengembangan terhadap penjajagan sumber pendanaan yang baru yang menguntungkan bagi perusahaan. 

5. Divisi Akutansi 

- Merencanakan, menyusun, memelihara prosedur, sistem akutansi dan kebijakan akutansi sesuai perkembangan proses bisnis perusahaan. 

- Mengimplementasikan dan mengendalikan pelaksanaan prinsip-prinsip akutansi yang ditetapkan Ikatan Akutansi dalam proses pencatatan akutansi. 

J . Direktorat Umum 

Dibagi menjadi tiga divisi yang terdiri dari : 

1. Divisi Sumber Daya Manusia 

Sebagai Pedoman dan arahan untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengakomodasikan prinsip-prinsip manajemen SDM sehingga terdapat ketersediaan SDM secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mendukung tujuan perusahaan. 

2. Divisi Hukum 

Merencanakan, mengkoordinir dan mengendalikan pembuat an pemrosesan semua produk hukum perusahaan dalam bentuk ketentuan/peraturan hukum guna kelancaran pelaksanaan aktivitas perusahaan serta menerbitkan serta produk hukum dalam bidang bisnis untuk melegitimasi bisnis perusahaan dan berkewajiban menyelesaikan permasalahan hukum yang timbul berdasarkan ketentuan perundang-undangan nasional dan/atau internasional yang berlaku. 

3. Divisi Fasilitas 

- Menciptakan, mengelola dan mengembangkan bisnis umum yang menjadi bidang usaha Divisi Fasilitas: penyewaan gedung, transportasi darat/udara, kesehatan, telekomunikasi, dan lain-lain. 

- Membuat perencanaan dan pelakanaan pemeliharaan, renovasi dan pengembangan fasilitas.

K. Satuan Usaha Aircraft 

Memproduksi beragam pesawat untuk memenuhi berbagai misi sipil, militer, dan juga mis khusus. Pesawat berkapasitas 19-24 penumpang, dengan beragam versi, dapat lepas landas dan mendarat dalam jarak pendek serta mampu beroperasi pada landasan rumput/tanah/dll. 

L. Satuan Usaha Aerostructure 

Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan mempunyai kemampuan tinggi dalam manufaktur pesawat, dilengkapi pula dengan fasilitas manufaktur dengan ketepatan tinggi, seperti: mesin-mesin canggih, bengkel dan pengelasan. 

M. Satuan Usaha Aircraft Services 

Dengan keahlian dan pengalaman bertahun-tahun. Unit Usaha Aircraft Services menyediakan servis pemeliharaan pesawat dan helikopter berbagai jenis. 

N. Satuan Usaha Engineering Services

Dilengkapi dengan peralatan perancangan dan analisis yang canggih, fasilitas uji berteknologi serta tenaga ahli yang berlisensi dan berpengalaman standard internasional, Satuan Usaha Engineering Services siap memenuhi kebutuhan produk dan jasa bidang engineering. 

O. Satuan Usaha Defence 

Bisnis utama Satuan Usaha Defence terdiri dari produk-produk militer, perawatan, perbaikan, pengujian dan kalibrasi baik secara mekanik maupun elektrik dengan tingkat akurasi yang tinggi, integrasi alat-alat perang, produksi beragam sistem senjata.

2. KONSEP STRUKTUR ORGANISASI 
- Faktor Internal 

a. Visi dan Misi PT. Dirgantara Indonesia 

Visi : 

Menjadi perusahaan kelas dunia dalam industri dirgantara yang berbasis pada penguasaan teknologi tinggi dan mampu bersaing dalam pasar global, dengan mengandalkan keuntungan biaya. 

Misi : 

- Menjalankan usaha dengan selalu berorientasi pada aspek dan bisnis komersil dan dapat menghasilkan produk dan jasa yang memiliki keunggulan biaya. 

- Sebagai pusat keunggulan di bidang industri dirgantara, terutama dalam rakayasa, rancang bangun, manufaktur, produksi dan pemeliharaan untuk kepentingan komersial dan milliter dan juga untuk aplikasi di luar industri dirgantara. 

- Menjadikan perusahaan sebagai pemain kelas dunia di industri global yang mampu bersaing dan melakukan aliansi strategis dengan industri dirgantara kelas dunia lainya.

b. Budaya Organisasi PT. Dirgantara Indonesia 
  1. Solid, kompak dan bersinergi sebagai tim, bersikaptulus dan terbuka untuk mencapai tujuan perusahaan. 
  2. Profesional, ahli dan kompeten sesuai dengan norma profesinya. 
  3. Excellent, tekad untuk memperoleh keunggulan dan standar kualitas tertinggi 
  4. Enthusiast, semangat dan gairah dalam bekerjadan menghadapi tantangan. 
  5. Dignity, martabat berlandaskan iman dan takwa. 
c. Strategi PT. Dirgantara Indonesia

Dalam jangka panjang terdapat dua tahap sasaran perusahaan yaitu : 
  1. Tahap konsolidasi dan survival (2001 - 2003) 
  2. Tahap tumbuh dan sehat (2004 dan seterusnya) 

Langkah-langkah strategis meliputi empat upaya yaitu : 

  1. Reorientasi bisnis 
  2. Restrukturisasi sumber daya manusia dan organisasi 
  3. Restrukturisasi keuangan dan permodalan 
  4. Program peningkatan kinerja keuangan 
- Faktor Eksternal

a. Badan Hukum Dirgantara Indonesia 

Perusahaan Dirgantara Indonesia berbadan hukum menurut peraturan pemerintah No.12 tanggal 5 April 1975 dan mulai diresmikan pendiriannya pada tanggal 23 Agustus 1976. 

b. Pengabdian Masyarakat 

Sejak tahun 1995 PT Dirgantara Indonesia membentuk Tim Pembina Pabrik Domestik (TP2D) yang bertujuan mendorong pertumbuhan industri nasional. Aktivitas yang dilakukan adalah pelatihan-pelatihan teknologi dan peningkatan SDM kepada industri kecil dan menengah yang berbasis teknologi. Telah dibina 30 perusahaan yang terdiri dari industri manufaktur, pemeliharaan bengkel, supplier, laboratorium dan perusahaan penerbangan. Saat ini sedang disiapkan program yang sama untuk perusahaan yang tergabung dalam ASPEP (Asosiasi Permesinan dan Pekerjaan Logam).

3. KONSEP DESAIN PEKERJAAN

- Tata Kerja Perusahaan

Secara garis besar proses produksi pesawat mencakup beberapa tahapan, diantaranya:
1. Gudang penyimpanan 

Sebelum bahan baku diproses menjadi komponen terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan pengujian Quality Assurance melalui destruction inspection maupun non-destruction inspection. Pengujian dimaksudkan untuk mengetahui kualitas dan adanya korosi. Selanjutnya bahan baku tersebut ditempatkan di gudang penyimpanan sesuai dengan spesifikasinya. 

2. Pre-cutting 

Bahan baku yang sudah diperiksa dikirim ke bagian pre-cutting sesuai dengan permintaan bagian produksi disertai job card yang tersedia. Proses ini dilaksanakan antara lain untuk menghemat bahan yang diproses, memudahkan pelaksanaan dan pengontrolan bahan. Bahan yang telah dipotong diperiksa kembali oleh Quality Assurance dan dikirim ke Fabrikasi untuk proses selanjutnya. 

3. Fabrikasi 

Bagian ini bertugas membuat komponen pesawat terbang dan helikopter serta membuat dan menyiapkan tool dan jig sebagai alat bantu pembuatan kompenen. Pembuatan komponen dilakukan melalui proses permesinan maupun tidak (di machining shop maupun sheet metal formin). Perlakuan lain yang diterapkan untuk komponen di atas: 

a. Heat treatment 

Suatu perlakuan yang diterapkan terhadap bahan baku sehingga lebih memudahkan proses pembuatan komponen. Proses yang dilakukan antara lain: pengerasan, pelunakan dan penormalan kembali. Ketiga hal tersebut di atas dilakukan dengan cara pemanasan, pendinginan dan kombinasi antara pemanasan dan pendinginan. Komponen yang memerlukan perlakuan di atas adalah komponen yang dibuat dengan cara pengepresan. 

b. Surface treatment 

Suatu perlakuan pelapisan komponen secara kimiawi sehingga komponen lebih tahan korosi. Selain di atas terdapat perlakuan lain terhadap komponen dengan cara chemical milling. Komponen yang mendapat perlakuan di atas antara lain yang dibuat di sheet metal forming, machining shop juga komponen-komponen yang dibentuk dengan cara stretch forming dan rubber press. 

c. Pengecatan dasar 

Suatu perlakuan lanjut agar komponen-komponen di atas lebih tahan korosi. Sebelum komponen-komponen di atas dirakit dibagian fixed wing dan rotary wing diadakan pengujian final oleh bagian Quality Assurance sesuai data yang tercantum dalam dokumen. 

4. Rotary Wing
Bertugas merakit pesawat helikopter dari struktur awal sampai final, termasuk di dalamnya mesin, sistem elektrik, sistem avionik, interior dan sebagainya. Perakitan yang disesuaikan dengan pesanan atau kebutuhan pemesan yang disesuaikan dengan misi dan fungsi pesawat tersebut dalam operasi. 

5. Fixed Wing 

Bertugas merakit pesawat bersayap tetap dan proses perakitannya sama seperti rotary wing.

sumber :
http://pusatartikelq.blogspot.com/2012/12/tugas-prilaku-organisasi-struktur.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar