1.
Pengertian Masyarakat
Skilas pengertian
masyarakat, kata “masyarakat” itu
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, “musyarak”. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur. Masyarakat (terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi
terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut.
Adapula Kata society
yang berkaitan erat dengan masyarakat, berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas ditumerupakan
turunan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan
erat dengan kata sosial. Secara implicit/sempit, kata society bermakna bahwa
setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai
tujuan bersama.
Berikut adalah beberapa pengertian
dari masyarakat menurut para ahli :
1. Menurut Selo Sumardjan
masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx
masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau
perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi
secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim
masyarakat
merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt
masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta
melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
5.
R.
Linton
masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
6.
M.
J. Herskovits
masyarakat
adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup
tertentu.
7.
J.
L. Gillin dan J. P. Gillin
masyarakat adalah kelompok manusia terbesar
dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
2. Masyarakat
Perkotaan
Pengertian Masyarakat kota itu sendiri lebih menekankan
pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan dapat disebut juga “urban
community”.
Ada
ciri menonjol pada masyarakat kota yaitu :
·
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
·
Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
·
Interaksi
yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada
faktor pribadi.
·
Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
·
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
3. Masyarakat Pedesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri, Masyarakat pedesaan ditandai dengan
pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan
setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya. Mayarakat
pedesaan disebut juga “rural community”.
Adapun
yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.
Didalam masyarakat pedesaan di
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.
System kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.
Sebagian besar warga masyarakat
hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan
pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.
Masyarakat tersebut homogen, seperti
dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Seperti dikemukakan
oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal
di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem
ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah
dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang
orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah
mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan.
Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh
sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang
kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan
masyarakat yang adem ayem. Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita
ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab
bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Beberapa gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan
dengan:
1. Konflik (pertengkaran)
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka
yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan
hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga
kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak
dan sering terjadi.
2. Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
3. Kompetisi (persiapan)
Sesuai
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang
senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi
kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa
didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan
yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
5. Perbedaan dan ciri-ciri antara Pedesaan dan Perkotaan
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan
(rural community) dan masyarakat perkotaan
(urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya
tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat
desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan
secara singkat menurut Poplin (1972)
sebagai berikut:
·
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
·
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan.
3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan.
3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme
6. Urbanisasi
1. Definisi Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Sumber :
1. Definisi Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
- Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Sumber :