Selasa, 21 Juni 2016

Penggunaan Kode Etik IT dalam Bidang Internet (Media Sosial)

Gambar Ilustrasi : sumber

I. DEFINISI KODE ETIK SECARA UMUM



Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai pendapat penggunaan kode etik IT dalam bidang internet menurut pandangan pribadi saya. Sebelum panjang lebar membahasnya perlu diketahui terlebih dahulu apa sih kode etik? 


"Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku." - sumber



Seperti diketahui pada penjelasan kode etik diatas secara garis besar kode etik adalah sebuah aturan/pedoman yang wajib dipahami dan diterapkan. Aturan pada dasarnya mengatur/membatasi sesuatu yang memiliki tujuan. Kesimpulannya, manusia pada umumnya wajib memiliki pedoman/aturan yang dijadikannya sebagai landasan dalam melakukan sesuatu. contohnya umat muslim yang berpedoman pada Al-qur'an dan Al-Hadits.

II. PENERAPAN KODE ETIK IT DALAM BIDANG MEDIA SOSIAL

Masuk pada inti pembahasan, di era modernisasi ini peran internet sangat penting dan banyak meliputi beberapa bidang di kehidupan kita. Tidak dapat dipungkiri, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan (kota kota besar, cth: jakarta) tanpa satu hari masyarakat tidak dapat tidak bersinggungan dengan internet, contoh penggunaan internet yang sering sekali digunakan seperti e-mail, sosial media, e-news, e-commerce, games dsb. Seperti halnya media sosial (facebook, twitter, instagram dsb), kemudahan masyarakat saat ini untuk saling terhubung dimanapun dan kapanpun (asalkan terhubung internet) membuat media sosial menjadi sarana yang sangat efektif dan diandalkan untuk menggantikan peran sms/telfon.

Adapun penggunaan media sosial tersebut harus diawasi penggunaanya, karena saat ini penggunanya bersasal mulai dari kalangan anak-anak. Oleh karena itu penerapan dan pemahaman kode etik dalam bidang teknologi internet khususnya media sosial sangat penting dalam mengontrol pengunaan user (pengguna) yang dilakukan agar berjalan sesuai dengan seharusnya tanpa melanggar hukum, norma dll. Khususnya bagi pengguna anak-anak, peran orang tua sangat penting dalam pengunaan jejaring media sosial. Kebanyakan orang tua saat ini tidak melakukan sosialisasi penggunaan media sosial yang baik dan benar, padahal kita semua tahu meskipun media sosial membawa dampak yang baik namun juga tidak sedikit yang mengakibatkan dampak buruk, contohnya : seperti maraknya kasus percintaan di facebook yang ujung-ujungnya si wanita diperkosa bahkan hingga dibunuh.

Perlunya memahami kode etik IT dalam penggunaan media sosial tentunya juga sangat ditekankan kepada masyarakat usia dewasa, meskipun kadang sebagian dari mereka sering mengacuhkan aturan yang berlaku maka tidak heran jika seringnya terjadi ketersinggungan yang menjurus pda permusuhan antar dua belah pihak, biasanya masalah tersebut terjadi akibat kasus rasisme, perbedaan pandangan baik politik ataupun agama, dan konflik antar agama. umumnya seperti itu, ataupun kasus lainnya seperti penipuan, pencurian dan pembajakan akun medsos, spam, penyebaran virus dan pornografi.

Masalah seperti diatas pada dasarnya tidak akan timbul jikalau masyarakat pengguna media sosial mau memahami kode edik/tata cara yang berlaku. jika diibaratkan manusia tanpa aturan adalah manusia yang berjalan tanpa pagar di sisi kanan dan kirinya, iya dapat bebas berjalan kemanapun tanpa mengetahui resiko yang akan dihadapinya kelak.

III. CONTOH PENGGUNAAN KODE ETIK IT DALAM MEDIA SOSIAL

Di bawah ini merupakan beberapa contoh keberhasilan penggunaan kode etik pada pengguna sosial media (menurut saya) sebagai berikut :

  1. Seorang pengguna dapat menghindari dan tidak mempublikasi suatu informasi yang memiliki tendensi menyinggung baik secara langsung maupun tidak langsung masalah suku, agama dan ras (SARA), penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi.
  2. Seorang pengguna mampu menahan diri untuk tidak ikut campur dalam urusan orang lain, karena dapat memicu masalah berkepanjangan dan dapat merugikan diri sendiri.
  3. Menyadari akan pentingnya privasi seseorang dengan tidak membajak akun orang lain bahkan sampai menghapus akun tersebut.
  4. Menghindari sesuatu hal yang dapat merugikan diri sendiri, contoh : Tidak bergabung dalam grup-grup yang dapat mengandung perselisihan.
  5. Berkosa kata yang baik ketika mempublikasikan suatu informasi.
  6. Mampu memanfaatkan jejaring sosial sebagai suatu kegiatan yang bermanfaat, contoh : Mempromosikan produk dagangan yang dimiliki pada akun pribadinya ataupun fanspage produk tersebut.






Baca SelengkapnyaPenggunaan Kode Etik IT dalam Bidang Internet (Media Sosial)